Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KALABAHI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2025/PN Klb ROBINSON BUKANG 1.ALFONS DJOBO
2.ANGGANETA KADENA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2025/PN Klb
Tanggal Surat Rabu, 29 Jan. 2025
Nomor Surat Tidak ada data
Penggugat
NoNama
1ROBINSON BUKANG
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Yusak Tausbele, S.H., M.Hum.ROBINSON BUKANG
Tergugat
NoNama
1ALFONS DJOBO
2ANGGANETA KADENA
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Ronny Mautang,S.HALFONS DJOBO
2Ronny Mautang,S.HANGGANETA KADENA
Nilai Sengketa(Rp) 285.000.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan  Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan hukum perbuatan tergugat I dan tergugat II adalah Wansprestasi/Ingkar Janji kepada Penggugat ;
  3. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap satu buah Sertifikat Nomor 942 tanggal 05 Agustus 2019 yang di dalamnya terdapat tanah   milik tergugat II yang terletak di  Wetamelang RT.013/RW/006, Kelurahan Mutiara,Kecamatam Teluk Mutiara,Kabupaten Alor.ataupun aset tanah dan bangunan lainnya milik tergugat I dan tergugat II, dan/atau kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat milik tergugat I dan tergugat II baik yang dimilik sekarang ini maupun yang ada di kemudian hari sebagai jaminan pelunasan hutang tergugat I dan tergugat II kepada Penggugat ;
  4. Menghukum tergugat I dan tergugat II hanya untuk membayar lunas seketika dan tanpa syarat pokok pinjaman saja sebesar Rp.50.000.000 (lima pulu juta rupiah) tanpa ada bunga kepada Penggugat ;

    5.Menghukum tergugat I dan tergugat II untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini Atau Mohon Putusan yang seadil adilnya ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak