Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KALABAHI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2024/PN Klb Frengki Lukas Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2024/PN Klb
Tanggal Surat Senin, 26 Feb. 2024
Nomor Surat Tidak ada data
Pemohon
NoNama
1Frengki Lukas
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan dan Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama dari Frengki Lukas menjadi Dominggus Harmo;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor setelah menerima salinan penetapan ini untuk dapat melanjutkan pembuatan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran Anak dan administrsi lainnya;
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak