Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan anak bernama CHRISTIANO BAGUS MELKY MAUKARI, lahir di Denpasar, tanggal 19 Desember 2019, jenis kelamin Laki-laki sesuai kutipan akta kelahiran Nomor : 5305-LT-17072025-0056, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor, tanggal 18 Juli 2025 adalah sebagai anak kandung yang sah dari Pemohon;
- Memerintahkan kepada Pemohonan untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor guna pencatatan tentang Pengesahan Anak tersebut ke dalam Buku Register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dari Permohonan ini.
|