Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KALABAHI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2023/PN Klb Harun Djoweni Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Jan. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2023/PN Klb
Tanggal Surat Selasa, 17 Jan. 2023
Nomor Surat Tidak ada data
Pemohon
NoNama
1Harun Djoweni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki penulisan (nama pemohon, nama ayah, nama ibu) pada akta kelahiran pemohon No. 76/Dispensasi/1993 tertanggal  17 Maret 1993 dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor dari  nama pemohon Harun Djoweni menjadi Harun Kawamasi, dan nama ayah Yafet Djoweni menjadi Yafet Kawamasi dan nama ibu Yakobet Djoweni menjadi Yakobet Besituba;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  Kabupaten Alor untuk dicatat dalam Buku Registrasi Catatan Sipil dan selanjutnya mengganti  nama pemohon Harun Djoweni menjadi Harun Kawamasi, dan nama ayah Yafet Djoweni menjadi Yafet Kawamasi dan nama ibu Yakobet Djoweni. menjadi Yakobet Besituba;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak