Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan anak bernama DIMAS SALMON WALUBA, lahir di Alor, tanggal 9 Mei 2019, jenis kelamin Laki-laki sesuai kutipan akta kelahiran Nomor : 5305-LT-08072025-0002 dan anak WELMINCE IMELDA WALUBA lahir di Alor, tanggal 13 Mei 2021, Jenis Kelamin Perempuan, sesuai kutipan akta kelahiran Nomor : 5305-LT-08072025-0003 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor, tanggal 16 Juli 2025 adalah sebagai anak kandung yang sah dari Pemohon;
- Memerintahkan kepada Pemohonan untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor guna pencatatan tentang Pengesahan Anak tersebut ke dalam Buku Register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dari Permohonan ini.
|