Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KALABAHI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
87/Pdt.P/2025/PN Klb 1.Onisimus Lakalegi
2.Kristina Leimau
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 87/Pdt.P/2025/PN Klb
Tanggal Surat Selasa, 14 Okt. 2025
Nomor Surat Tidak ada data
Pemohon
NoNama
1Onisimus Lakalegi
2Kristina Leimau
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan anak NEA DEATRI LAKALEGI lahir Alor, tanggal 18 September 2014 ,Jenis Kelamin Perempuan sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5305-LT-21062021-0016 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor tanggal 22 Juni 2021 dan anak FEBRIAN DELIO LAKALEGI , lahir di Alor pada tanggal 25 Februari 2022, jenis Kelamin laki – laki sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran nomor  5305-LT-11072025-0005 yang dikeluarkan oleh kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Alor tanggal 15 Juli 2025 adalah anak kandung yang  sah dari para Pemohon;
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan seperlunya kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor di Kalabahi guna Pencatatan tentang pengesahan anak tersebut kedalam buku Register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini sepenuhnya kepada para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak