Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KALABAHI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/Pdt.G.S/2018/PN Klb PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSEROTbk KANTOR CABANG KALABAHI 1.Djamra Anwar
2.Hamda Anwar Mursalim
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Nov. 2018
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 15/Pdt.G.S/2018/PN Klb
Tanggal Surat Selasa, 14 Agu. 2018
Nomor Surat Tidak Ada Data
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSEROTbk KANTOR CABANG KALABAHI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Djamra Anwar
2Hamda Anwar Mursalim
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 37.118.569,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan II adalah Wanprestasi kepada Penggugat
  3.  Menghukum Tergugat I dan II untuk membayar lunas seketika dan tanpa syarat seluruh sisa pinjaman atau kreditnya Pokok tambah bunga kepada Penggugat sebesar Rp 37.118.569,- tiga puluh tujuh juta seratus delapan belas ribu lima ratus enam puluh sembilan rupiah dan menjadi kredit dalam kategori kredit macet. Apabila Tergugat I dan II tidak melunasi seluruh sisa pinjaman atau kreditnya pokok tambah bunga secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan SHM No 98 yang terletak di Kelurahan atau Desa Wailawar, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor atas nama Djamra Anwar Tergugat I yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman atau kredit Tergugat I dan II kepada Penggugat
  4.  Memerintahkan kepada Tergugat I dan II atau siapa saja yang menguasai atau menempati obyek agunan SHM No 98 yang terletak di Kelurahan atau Desa Wailawar, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor atas nama Djamra Anwar Tergugat I untuk segera mengosongkan obyek agunan tersebut. Apabila Tergugat I dan II tidak melaksanakan sebagaimana mestinya maka atas beban biaya Tergugat I dan II sendiri pihak Penggugat dengan bantuan yang berwajib dapat melaksanakannya
  5.  Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini

 

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak