Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KALABAHI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2020/PN Klb PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk KANTOR CABANG KALABAHI 1.ISHAK AGUNG S . ATACAY
2.Lambertus Alopen
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2020/PN Klb
Tanggal Surat Kamis, 05 Mar. 2020
Nomor Surat Tidak Ada Data
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk KANTOR CABANG KALABAHI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ISHAK AGUNG S . ATACAY
2Lambertus Alopen
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 55.148.606,00
Petitum

      1.  Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;

3. Menghukum  Para   Tergugat   untuk   membayar   lunas   seketika   tanpa   syarat   seluruh   sisa     pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + pinalty) kepada Penggugat sebesar Rp. 55.148.606,- ( LIMA PULUH LIMA JUTA SERATUS EMPAT PULUH DELAPAN RIBU ENAM RATUS ENAM), yang terdiri dari pokok sebesar Rp. 35.331.303,- (TIGA PULUH LIMA JUTA TIGA RATUS  TIGA  PULUH   SATU   RIBU   TIGA  RATUS   TIGA)   ditambah  bunga   sebesar

19.817.303,- ( SEMBILAN BELAS JUTA DELAPAN RATUS TUJUH BELAS RIBU TIGA RATUS TIGA), ditambah pinalty sebesar Rp. -,- (-), selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + pinalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh Para Tergugat dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran   injaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;

4.    Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

5.     Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) dan memberikan hak kepada Penggugat untuk melakukan penjualan terhadap tanah dan atau bangunan dengan data sebagai berikut : - SHM No. 1030 yang terletak di Kalabahi, Nusa Tenggara Timur, atas nama Lambertus Alopen.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak