Petitum |
- Megabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan anak Sefnat Afrido Manifani di Alor, 16 September 2016 jenis kelamin laki-laki sesuai kutipan Akta Kelahiran Nomor 5305-LT-20052025-0002 dan Sila Safira Manifani, 07 Februari 2019 jenis kelarnin perempuan sesuai kutipan Akta Kelahiran Nomor530S-LT-20052025-O003, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Percatatan Sipil Kabupaten Alor tanggal 20 Mei 2025, adalah sebagai anak kandun9 y?ng Sãh dari para pemohon;
- Memenntahkan para pemohon untuk melaportan seperlunya kepada Kepala Dinas Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alordi Kalabahi guna Pencatatan tentang pengesahan anak tersebut ke dalam Buku Register yang dtsediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya pemohonan ini sepenuhnya kepada para pemohon;
|