Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan anak Friedrich Giovani Karliti, lahir di Alor, tanggal tanggal 20 Desember 2018, jenis kelamin Laki-laki, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5305-LT-30072021-0015, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor tanggal 02 Agustus 2021 dan Edeltrudis Renate Karliti lahir di Alor, tanggal 17 MeiĀ 2020, jenis kelamin Perempuan, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5305-LT-30072021-0016, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor tanggal 03 Agustus 2021, adalah sebagai anak kandung yang sah dari Para Pemohon;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan seperlunya kepada Kepala Dinas Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor di Alor guna pencatatan tentang pengesahan anak tersebut ke dalam Buku Register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya permohonan ini sepenuhnya kepada Para Pemohon;
|