Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 5305-LU-20032020-0001, ter tanggal 13 Maret 2023, sah menurut hukum;
- Menyatakan Akta Perkawinan Nomor : 5305-KW-24112020-0004, tertanggal 22 Februari 2021, sah menurut hukum;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Anak pemohon dari Gabriel Christie Tivania Lutsina menjadi Ni Putu Aline Christie Saraswati;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Alor untuk mencatat tentang Penggantian nama Anak pemohon tersebut pada Buku Register yang diperuntukan untuk itu dan mengganti Nama Anak Pemohon dari Gabriel Christie Tivania Lutsina menjadi Ni Putu Aline Christie Saraswati;:
- Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
|