Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KALABAHI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2025/PN Klb ADOLFINA ERIANCE MABILLEHI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2025/PN Klb
Tanggal Surat Jumat, 18 Apr. 2025
Nomor Surat Tidak ada data
Pemohon
NoNama
1ADOLFINA ERIANCE MABILLEHI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Seprianus Onmany, SH.ADOLFINA ERIANCE MABILLEHI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan perubahan nama atau penambahan nama suami pemohon seluruhnya.
  2. Memberi ijin kepada pemohon untuk merubah atau menambah nama suami pemohon yang semula bernama Ansar diganti atau diubah menjadi Anderias B untuk lebih lanjut ditulis dan dibaca berikutnya menjadi nama Anderias B.Maran.
  3. Memberi ijin dan/atau memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Alor untuk mencatatkan perubahan nama/pergantian nama tersebut kedalam register yang diperuntukan untuk itu yang semula bemama Ansar dirubah atau diganti menjadi Anderias B.
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak