Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan anak bernama RIZCHY USMAN MABATA, lahir di Ilawe, tanggal 12 Mei 2011, jenis Kelamin Laki-laki dan anak MARYANTI DORSILA MABATA lahir di Domloli, tanggal 21 Mei 2012, Jenis Kelamin Perempuan, merupakan anak yang sah dari Pemohon;
- Memerintahkan kepada Pemohonan untuk melaporkan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor untuk dicatat nama Pemohon dalam Akta Kelahiran anak;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dari Permohonan ini.
|