Petitum |
- Megabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan anak Josafat Lukas Laumalay, lahir di Alor, tanggal16 Juli 2016, jenis kelamin Laki - Laki, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5305-LT-02062025-0016 dan Merlinda Laumalay, lahir di Alor, tanggal 23 September 2024, jenis kelamin Perempuan, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5305-LT-02062025-0015, yang kedua Akta tersebut dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor tanggal 20 Juni 2025, adalah sebagai anak kandung yang sah dari Para Pemohon;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan seperlunya kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor di Kalabahi guna Pencatatan tentang pengesahan anak tersebut ke dalam Buku Register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya permohonan ini sepenuhnya kepada para pemohon;
|