Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KALABAHI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2021/PN Klb ARIF EKO SETIAWAN HASBULAH ABDULRAHMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Jul. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2/Pid.C/2021/PN Klb
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 14 Jul. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B/530/VII/2021/Polres Alor
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ARIF EKO SETIAWAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HASBULAH ABDULRAHMAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dimana  tanah   yang  berada  di  Rt. 01 / Rw. 01 Dusun 1  Alor  Kecil, Kec.  Alor  Barat Laut tepatnya di sebelah kiri Pasar Desa Alor Kecil adalah milik Polres Alor berdasarkan Sertipikat Hak Pakai Nomor 01 Tahun 2003 dan tanah tersebut di klaim oleh Terdakwa dan Terdakwa mendirikan bangunan Kios yang terbuat dari Batako ( Bangunan semi Permanen ) dan bangunan sudah jadi namun belum di gunakan. Terdakwa membuat bangunan di Tanah milik Polres Alor tanpa ijin dari Polres Alor. Batas Tanah tersebut yaitu :  Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Raya Kokar – Kalabahi,  Sebelah Timur berbatasan dengan  Tanah Negara,  Sebelah Selatan berbatasan dengan Pantai / laut dan  Sebelah Barat berbatasan dengan  Tanah Negara.

Demikian  Dakwaan  terhadap  Terdakwa a.n. HASBULAH ABDULRAHMAN dan kepadanya di Dakwa dengan Pasal 6 Ayat ( 1 ) huruf a Jo Pasal 2 Undang – Undang Nomor 51 PRP tahun 1960 Tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Ijin Yang Berhak Atau Kuasanya.

Pihak Dipublikasikan Ya