Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KALABAHI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
72/Pdt.P/2025/PN Klb 1.Herman Yusuf Laukafeli
2.Herlina Teti Kamaleng
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 72/Pdt.P/2025/PN Klb
Tanggal Surat Rabu, 01 Okt. 2025
Nomor Surat Tidak ada data
Pemohon
NoNama
1Herman Yusuf Laukafeli
2Herlina Teti Kamaleng
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan anak Brayen Adelio Laukafeli lahir di Alor pada tanggal 20 Oktober 2023, jenis kelamin laki-laki, sesuai kutipan Akta Kelahiran Nomor 5305-LT-21052025-0023, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor Tanggal 21 Mei 2025 adalah anak kandung yang sah dari para pemohon;
  3. Memerintahkan para pemohon untuk melaporkan seperlunya kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor di Kalabahi guna pencatatan tentang pengesahan anak tersebut ke dalam buku register yang disediakan dalam tahun yang sedang berjalan;
  4. Membebankan biaya pemohon ini sepenuhnya kepada para pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak