Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KALABAHI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
42/Pdt.G/2023/PN Klb Zakarias Mabilaka,S.Pd 1.Daud Maaloka
2.Lasarus K. Maaloka
3.Meriance Matingfani,S.Pd
4.kepala Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kabupaten Alor
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 42/Pdt.G/2023/PN Klb
Tanggal Surat Selasa, 12 Des. 2023
Nomor Surat Tidak ada data
Penggugat
NoNama
1Zakarias Mabilaka,S.Pd
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Yefta O. Djahasana, SHZakarias Mabilaka,S.Pd
2ESTAFANUS A. K. MABILEHI, S.HZakarias Mabilaka,S.Pd
Tergugat
NoNama
1Daud Maaloka
2Lasarus K. Maaloka
3Meriance Matingfani,S.Pd
4kepala Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kabupaten Alor
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan secara hukum jika perbuatan Tergugat II yang tanpa seizin dan sepengetahuan Penggugat datang dan bertemu dengan Tergugat III agar membuat dan memberikan surat nikah dari Gereja Wesleyan Indonesia Jemaat Kanaan Morwati atas nama Penggugat dan Tergugat I adalah perbuatan yang melanggar hukum;
  3. Menyatakan hukum antara Penggugat dan Tergugat I belum pernah dilangsungkan pernikahan secara agama melalui Gereja Wesleyan Indonesia dan belum pernah dilangsungkan pencatatan perkawinan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Alor;
  4. Menyatakan hukum bahwa Tergugat III yang telah menulis dan memberikan surat nikah atas nama Zakarias Mabilaka (Penggugat) dan Meriance Matingfani (Tergugat I) melalui Gereja Wesleyan Indonesia tanggal 09 Januari 2011 tanpa melalui suatu prosesi pernikahan yang benar adalah perbuatan yang melanggar hukum;
  5. Menyatakan hukum bahwa Kutipan Akta Perkawianan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Alor, nomor 65/CSK/ATU/2011 tertangggal 19 Desember 2011 adalah tidak melalui proses pencatatan yang benar sesuai UU Perkawinan No 01 tahun 1974 sehingga haruslah dibatalkan demi hukum;
  6. Menyatakan hukum perbuatan dan tindakan Para Tergugat I, II, III, dan Tergugat IV sangatlah merugikan Penggugat sampai menjalani proses hukuman pidana penjara selama 3 (tiga) bulan adalah merupakan perbuatan melanggar hak dan melawan hukum;
  7.  Menghukum Tergugat I, II, III, dan IV  untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini  secara bersama sama atau tanggung renteng;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak