Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KALABAHI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2025/PN Klb 1.Igusti Aprianto Laumalay
2.Delfi Adonia Kamaleng
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2025/PN Klb
Tanggal Surat Rabu, 09 Jul. 2025
Nomor Surat Tidak ada data
Pemohon
NoNama
1Igusti Aprianto Laumalay
2Delfi Adonia Kamaleng
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Megabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan anak Josafat Lukas Laumalay, lahir di Alor, tanggal16 Juli 2016, jenis kelamin Laki - Laki, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5305-LT-02062025-0016 dan Merlinda Laumalay, lahir di Alor, tanggal 23 September 2024, jenis kelamin Perempuan, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5305-LT-02062025-0015, yang kedua Akta tersebut dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor tanggal 20 Juni 2025, adalah sebagai anak kandung yang sah dari Para Pemohon;
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan seperlunya kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor di Kalabahi guna Pencatatan tentang pengesahan anak tersebut ke dalam Buku Register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
  4. Membebankan biaya permohonan ini sepenuhnya kepada para pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak