Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KALABAHI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2025/PN Klb YESAYA MABATA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2025/PN Klb
Tanggal Surat Kamis, 03 Jul. 2025
Nomor Surat Tidak ada data
Pemohon
NoNama
1YESAYA MABATA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1YUSAK EDYSON MOMAY, S.HYESAYA MABATA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan anak bernama RIZCHY USMAN MABATA, lahir di Ilawe, tanggal 12 Mei 2011, jenis Kelamin Laki-laki dan anak MARYANTI DORSILA MABATA lahir di Domloli, tanggal 21 Mei 2012, Jenis Kelamin Perempuan, merupakan anak yang sah dari Pemohon;
  3. Memerintahkan kepada Pemohonan untuk melaporkan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor untuk dicatat nama Pemohon dalam Akta Kelahiran anak;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dari Permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak