Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KALABAHI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2025/PN Klb 1.Lukas Mabilehi
2.Edith Teresa Bhiju
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2025/PN Klb
Tanggal Surat Rabu, 16 Jul. 2025
Nomor Surat Tidak ada data
Pemohon
NoNama
1Lukas Mabilehi
2Edith Teresa Bhiju
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Megabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan anak anak Sances Kornelis Mabilehi, lahir di Kupang, tanggal 07 Oktober 2017, Jenis Kelamin Laki-Laki sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5305-LT-22062023-0003, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor tanggal 22 Juni 2023, dan Jelita Maria Lusitania Mabilehi, lahir di Alor, tanggal   08 Juni 2023, Jenis Kelamin Perempuan sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5305-LT-26062025-0011, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor tanggal 26 Juni 2025 adalah sebagai anak kandung yang sah dari Para Pemohon;
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan seperlunya kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor di Kalabahi guna Pencatatan tentang pengesahan anak tersebut ke dalam Buku Register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
  4. Membebankan biaya permohonan ini sepenuhnya kepada para pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak