Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KALABAHI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
77/Pdt.P/2025/PN Klb 1.Elipidus Kamaleng
2.Matriana Loaweng
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 77/Pdt.P/2025/PN Klb
Tanggal Surat Senin, 06 Okt. 2025
Nomor Surat Tidak ada data
Pemohon
NoNama
1Elipidus Kamaleng
2Matriana Loaweng
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan anak Elvanno Dionisius Kamaleng lahir di Tangerang, tanggal 05 April 2019, Jenis Kelamin Laki-Laki sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5305-LT-30092025-0002 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor tanggal 30 September 2025, adalah sebagai anak kandung yang sah dari Para Pemohon;
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan seperlunya kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor di Kalabahi guna Pencatatan tentang pengesahan anak tersebut ke dalam Buku Register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
  4. Membebankan biaya permohonan ini sepenuhnya kepada para pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak