| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan anak ADRIANUS JUNIOR DJASING lahir di Alor,pada tanggal 12 Oktober 2019, Jenis Kelamin laki-laki sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5305-LT-14072025-0004 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor, Â tanggal 16 juli 2025 ;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan seperlunya kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor di Kalabahi guna Pencatatan tentang pengesahan anak tersebut ke dalam Buku Register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya permohonan ini sepenuhnya kepada para pemohon;
|