Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KALABAHI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
108/Pdt.P/2025/PN Klb 1.Penipius Malaipada
2.Tersia Kornalia Penpada
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 108/Pdt.P/2025/PN Klb
Tanggal Surat Rabu, 12 Nov. 2025
Nomor Surat Tidak ada data
Pemohon
NoNama
1Penipius Malaipada
2Tersia Kornalia Penpada
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan anak Tiara Selfina Malaipada, lahir di Alor, tanggal 22 Oktober 2018, Jenis Kelamin perempuan sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5305-LT-09122022-0024 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor tanggal 04  September 2025, Davina Aprilia Malaipada lahir di Alor, tanggal 28 April 2020, jenis kelamin perempuan, sesuai dengan Akta Kelahiran Nomor 5305-LT-09122022-0026 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor tanggal 04  September 2025, Keysia Malaipada lahir di Alor, tanggal 22 November 2022, jenis kelamin perempuan,sesuai kutipan Akta Kelahiran Nomor 5305-LU-09122022-0002 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor tanggal 09  September 2025, dan Michael Petrus Malaipada, lahir di Alor, tanggal 21 Mei 2025 2025 jenis kelamin laki-laki sesuai kutipan Akta Kelahiran Nomor 5305-LT-04092025-0019 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor tanggal 04  September 2025, adalah sebagai anak kandung yang sah dari Para Pemohon;
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan seperlunya kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor di Kalabahi guna Pencatatan tentang pengesahan anak tersebut ke dalam Buku Register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
  4. Membebankan biaya permohonan ini sepenuhnya kepada para pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak