| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Bahwa anak AMAZING MARQUEZ PENI, lahir di Atambua pada tanggal 24 Desember 2017, Jenis Kelamin Laki-laki sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5305-LT-28112022-0002, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor pada tanggal 28 November 2022 dan anak GRASELLA AURELIA SHEZA PENI, lahir di Alor pada tanggal 30 Oktober 2022, Jenis Kelamin Perempuan sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5305-LU-28112022-0001, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor pada tanggal 28 November 2022 adalah sebagai anak kandung yang sah dari Para Pemohon;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan seperlunya kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor di Kalabahi guna Pencatatan tentang pengesahan anak tersebut ke dalam Buku Register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya permohonan ini sepenuhnya kepada para pemohon;
|