Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KALABAHI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
128/Pdt.P/2025/PN Klb 1.Putra Pandu
2.Isae Yunita Biri
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 128/Pdt.P/2025/PN Klb
Tanggal Surat Senin, 08 Des. 2025
Nomor Surat Tidak ada data
Pemohon
NoNama
1Putra Pandu
2Isae Yunita Biri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Megabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan anak anak Citra Pandu lahir di Alor, tanggal 25 Oktober 2019, Jenis Kelamin Perempuan, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5305-LT-12062025-0012, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor tanggal 12 Juni 2025, adalah sebagai anak kandung yang sah dari Para Pemohon;
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan seperlunya kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor di Kalabahi guna Pencatatan tentang pengesahan anak tersebut ke dalam Buku Register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
  4. Membebankan biaya permohonan ini sepenuhnya kepada para pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak