Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KALABAHI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2025/PN Klb 1.Andri Moses Banmata
2.Ester Yemina Meta
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2025/PN Klb
Tanggal Surat Senin, 28 Jul. 2025
Nomor Surat Tidak ada data
Pemohon
NoNama
1Andri Moses Banmata
2Ester Yemina Meta
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon .
  2. Menetapkan anak  ANGELA GIVRILA BANMATA , Lahir di Wekabula tanggal  10 Oktober 2014, jenis kelamin Perempuan  sesuai Kutipan Akta Kelahiran nomor 5305-LT-25032025-0012  dan anak ALFARO DANIEL BANMATA,lahir di Alor tangal 1 Desember 2017  Jenis kelamin Laki-laki   sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5305-LT-25032025-0013 yang kedua akta ini  dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor  pada  tanggal yang sama yaitu tanggal    8 juli   2025 adalah sebagai anak kandung yang sah dari Para Pemohon
  3. Memerintahkan Para Pemohon  untuk melaporkan seperlunya kepada Kepala kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor di Kalabahi guna pencatatan pengesahan anak  tersebut kedalam Buku Register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan.
  4. Membebankan biaya permohonan ini sepenuhnya kepada  Para Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak