Kuasa Hukum Tergugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Yefta O. Djahasana, SH | LUTHER DAEL PEN | 2 | Yefta O. Djahasana, SH | HERMINUS MANTOLAS | 3 | Yefta O. Djahasana, SH | SAKEOS MAKALBANI | 4 | Yefta O. Djahasana, SH | HIRIANA T.BANAWENG-MAKUNIMAU | 5 | Yefta O. Djahasana, SH | YULIUS LAANA | 6 | Yefta O. Djahasana, SH | YAKHOBETH T.MALAIKOSA | 7 | Yefta O. Djahasana, SH | PETRUS FAMANI | 8 | Yefta O. Djahasana, SH | FATMAWATI LAANA | 9 | Yefta O. Djahasana, SH | MUKSIN LAANA | 10 | Yefta O. Djahasana, SH | SINSIGUS LAPENANGGA | 11 | Yefta O. Djahasana, SH | MARIAM LANDENA | 12 | Yefta O. Djahasana, SH | SEMI ARIANCE PADAMANI | 13 | Yefta O. Djahasana, SH | YOHANIS WENI | 14 | Ronny Mautang, SH | LUTHER DAEL PEN | 15 | Ronny Mautang, SH | HERMINUS MANTOLAS | 16 | Ronny Mautang, SH | SAKEOS MAKALBANI | 17 | Ronny Mautang, SH | HIRIANA T.BANAWENG-MAKUNIMAU | 18 | Ronny Mautang, SH | YULIUS LAANA | 19 | Ronny Mautang, SH | YAKHOBETH T.MALAIKOSA | 20 | Ronny Mautang, SH | PETRUS FAMANI | 21 | Ronny Mautang, SH | FATMAWATI LAANA | 22 | Ronny Mautang, SH | MUKSIN LAANA | 23 | Ronny Mautang, SH | SINSIGUS LAPENANGGA | 24 | Ronny Mautang, SH | MARIAM LANDENA | 25 | Ronny Mautang, SH | SEMI ARIANCE PADAMANI | 26 | Ronny Mautang, SH | YOHANIS WENI | 27 | ESTAFANUS A. K. MABILEHI, S.H | LUTHER DAEL PEN | 28 | ESTAFANUS A. K. MABILEHI, S.H | HERMINUS MANTOLAS | 29 | ESTAFANUS A. K. MABILEHI, S.H | SAKEOS MAKALBANI | 30 | ESTAFANUS A. K. MABILEHI, S.H | HIRIANA T.BANAWENG-MAKUNIMAU | 31 | ESTAFANUS A. K. MABILEHI, S.H | YULIUS LAANA | 32 | ESTAFANUS A. K. MABILEHI, S.H | YAKHOBETH T.MALAIKOSA | 33 | ESTAFANUS A. K. MABILEHI, S.H | PETRUS FAMANI | 34 | ESTAFANUS A. K. MABILEHI, S.H | FATMAWATI LAANA | 35 | ESTAFANUS A. K. MABILEHI, S.H | MUKSIN LAANA | 36 | ESTAFANUS A. K. MABILEHI, S.H | SINSIGUS LAPENANGGA | 37 | ESTAFANUS A. K. MABILEHI, S.H | MARIAM LANDENA | 38 | ESTAFANUS A. K. MABILEHI, S.H | SEMI ARIANCE PADAMANI | 39 | ESTAFANUS A. K. MABILEHI, S.H | YOHANIS WENI |
|
Petitum |
P r i m a i r :
- Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
- Menyatakan bahwa Penggugat adalah salah satu ahli waris sah dari alm.ADOLF MAKANI yang juga berhak milik atas tanah-tanah objek sengketa, oleh karena itu sah menurut hukum untuk bertindak selaku Penggugat untuk mempertahankan tanah-tanah objek sengketa.
- Menyatakan :
- Surat Keputusan Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor : 9/AL/HMP/ KADIT/75 tentang Penegasan Hak Milik tanggal 4 September 1975 sepanjang pada nomor urut 66 Daftar Lampirannya adalah sah menurut hukum, karenanya memiliki nilai pembuktian yang membuktikan bahwa tanah-tanah objek sengketa merupakan bagian dari tanah warisan almarhum Adolf Makani seluas 10.500 M2 sebagai satu kesatuan dengan bidang tanah seluas + 10 Ha yang diwariskan kepada Penggugat dan ahli waris lainnya;
- Berita Acara Mediasi Nomor : 05/53.05/V/2019 tanggal 20 Mei 2019 sepanjang klausul mengenai tanah yang dimaknai sebagai hak milik Adolf Makani dan yang menguntungkan Penggugat dan ahli waris lainnya adalah sah menurut hukum, karenanya memiliki nilai pembuktian yang membuktikan bahwa adanya Pengakuan dari keluarga LAANA dalam hal ini termasuk Yulius Laana/Tergugat V, Fatmawati Laana/Tergugat VIII dan Muksin Laana/Tergugat IX juga pengakuan dari orang-orang yang menguasai tanah-tanah objek sengketa termasuk Luther Daelpen/Tergugat I, Sinsigus Lapenagga/Tergugat X, dan Yohanis Weni/Tergugat XIII bahwa tanah-tanah objek sengketa adalah hak milik Adolf Makani, sehingga para Tergugat tersebut mengakui/menyatakan membayar harga tanah-tanah objek sengketa kepada Penggugat dan ahli waris lainnya. Sedangkan sepanjang Klausul yang merugikan Penggugat dan ahli waris lainnya adalah ditolak untuk seluruhnya.
4. Menyatakan tanah-tanah objek sengketa, yang dikuasai masing-masing Tergugat sebagaimana terurai pada butir 8 angka 1) sampai angka 13) dalam Posita sebagai satu kesatuan tanah ADOLF MAKANI seluas 10.500 M2 bagian dari tanah + 10 Ha yang diwarisi/dimiliki Penggugat dan ahli waris lainnya.
5. Menyatakan oleh karena tidak ada pembayaran harga tanah-tanah sengketa, dan masing-masing tanah sengketa yang dilekatkan SHM tersebut tidak diakui lagi para Tergugat sebagai hak milik ADOLF MAKANI, tetapi hak milik keluarga LAANA, karenanya secara mutatis-mutandis surat-surat :
- Surat Hasil Pemeriksaan Lapangan Kantor Pertanahan Kabupaten Alor Nomor : KU.01.02/1215- 53.05.600/X/2020 tanggal 07 Oktober 2020;
- Surat identifikasi persil tanah Nomor 00772 beserta Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor : M.996, SU.328/Mutiara/2019 atas nama LUTHER DAEL PEN atas tanah objek sengketa 1;
- Surat identifikasi persil tanah Nomor : 00778 Tahun 2019 atas nama HERMINUS MANTOLAS atas tanah objek sengketa 2;
- Surat identifikasi persil tanah Nomor 00775 beserta SHM Nomor : M. 999 dan SU.331/Mutiara/2019 atas nama SAKEOS MAKALBANI atas tanah objek sengketa 3;
- Surat identifikasi persil tanah Nomor: 00778 beserta SHM Nomor: M. 1002 dan SU.334/Mutiara/2019 atas nama ZION ANTIPAS BANAWENG (almarhum/suami Tergugat IV) atas tanah objek sengketa 4.
- Surat identifikasi persil tanah Nomor : 00779 beserta SHM Nomor : M. 1003 dan SU.335/Mutiara/2019 atas nama YULIUS LAANA atas tanah objek sengketa 5;
- Surat identifikasi persil tanah Nomor : 00780 beserta SHM Nomor : M. 1004 dan SU.336/Mutiara/2019 atas nama YAKHOBETH T.MALAIKOSA atas tanah objek sengketa 6;
- Surat identifikasi persil tanah Nomor : 00781 beserta SHM Nomor: M. 1005 dan SU.337/Mutiara/2019 atas nama PETRUS FAMANI atas tanah objek sengketa 7;
- Surat identifikasi persil tanah Nomor : 00786 beserta SHM Nomor : M. 1010 dan SU.342/Mutiara/2019 atas nama FATMAWATI LAANA atas tanah objek sengketa 8;
- Surat identifikasi persil tanah Nomor : 00787 beserta SHM Nomor: M. 1011 dan SU.343/Mutiara/2019 atas nama MUKSIN LAANA atas tanah objek sengketa 9;
- Surat identifikasi persil tanah Nomor : 00788 beserta SHM Nomor: M. 1012 dan SU.344/Mutiara/2019 atas nama SINSIGUS LAPENANGGA atas tanah objek sengketa 10;
- Surat identifikasi persil tanah Nomor: 00789 beserta SHM Nomor: M. 1013 dan SU.345/Mutiara/2019 atas nama YULIANA ETIKAMENA (almarhumah/Ibu Tergugat XI) atas tanah objek sengketa 11;
- Surat identifikasi persil tanah Nomor : 00790 beserta SHM Nomor : M. 1014 dan SU.346/Mutiara/2019 atas nama SELFISTER MAITEN (almarhum/suami Tergugat XII) atas tanah objek sengketa 12;
- Surat Identifikasi persil tanah Nomor 00881 Tahun 2019 atas nama YOHANIS WENI atas tanah objek sengketa 13
adalah tidak memiliki nilai pembuktian kepemilikan atas nama para Tergugat, maka dikesampingkan untuk seluruhnya, karenanya Turut Tergugat membatalkan/memncabutnya sesuai hukum yang berlaku.
6. Menyatakan perbuatan para Tergugat melakukan jual beli dan mendiami tanah-tanah objek sengketa secara sepihak merupakan perbuatan melawan hukum dan merugikan Penggugat dan ahli waris lainnya.
7. Menyatakan bahwa sita jaminan (conservatoir beslag) yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Kalabahi terhadap tanah-tanah objek sengketa adalah sah dan berharga.
8. Menyatakan bahwa putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan lebih dahulu, walaupun para Tergugat dan Turut Tergugat menyatakan verzet, banding maupun kasasi.
9. Menyatakan menghukum para Tergugat secara masing-masing menyerahkan tanah-tanah objek sengketa kepada Penggugat dalam keadaan kosong, bila perlu dieksekusi secara fisik (menggunakan exafator) oleh Pengadilan Negeri Kalabahi dengan bantuan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
10. Menghukum para Tergugat membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
S u b s i d a i r :
Bahwa apabila Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi, cq. yang mulia Majelis Hakim yang mengadilinya berpendapat lain, maka mohon pertimbangan dan Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |