Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KALABAHI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2025/PN Klb Margaretha Hulu Tobo Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2025/PN Klb
Tanggal Surat Rabu, 16 Jul. 2025
Nomor Surat Tidak ada data
Pemohon
NoNama
1Margaretha Hulu Tobo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada Akta kelahiran anak Pemohon yang bernama  Abraham Magnus Tora Nomor : 5305-LT-0312210-0031 yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  Kabupaten Alor tanggal 15 September 2011, dimana  nama Pemohon sebagai ibu tertulis MARGARETHA HULU TOBO menjadi MARGARETA HULU TOBO;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk memberikan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Sipil Kabupaten Alor untuk dicatat dalam buku register yang tersedia;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak