Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KALABAHI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
95/Pdt.P/2025/PN Klb Mathias Tung Lily Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 95/Pdt.P/2025/PN Klb
Tanggal Surat Rabu, 22 Okt. 2025
Nomor Surat Tidak ada data
Pemohon
NoNama
1Mathias Tung Lily
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan anak Loam Robinson Tung Lily lahir di Kalabahi, tanggal 31 July 2005, Jenis Kelamin Laki-Laki sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5305-LT-05062014-0049 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor tanggal 16 Oktober 2025, adalah sebagai anak kandung yang sah dari Pemohon;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan seperlunya kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor di Kalabahi guna Pencatatan tentang pengesahan anak tersebut ke dalam Buku Register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
  4. Membebankan biaya permohonan ini sepenuhnya kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak