Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KALABAHI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2022/PN Klb Nindy Ayu Margantari Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Jul. 2022
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2022/PN Klb
Tanggal Surat Senin, 11 Jul. 2022
Nomor Surat Tidak ada data
Pemohon
NoNama
1Nindy Ayu Margantari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan sah Perubahan Nama Anak Pemohon yang semula tertulis RILISA RUTDHINA MARISTIN FIAH menjadi RILISA MARISTHIN
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil     Kabupaten Alor setelah ditunjukkan Penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki nama Anak dari Pemohon yang semula tertulis RILISA RUTDHINA MARISTIN FIAH menjadi RILISA MARISTHIN;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak