Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KALABAHI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/Pdt.P/2025/PN Klb 1.Bernabas Merianus Waly
2.Rahel F Libing
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 27/Pdt.P/2025/PN Klb
Tanggal Surat Rabu, 23 Jul. 2025
Nomor Surat Tidak ada data
Pemohon
NoNama
1Bernabas Merianus Waly
2Rahel F Libing
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan anak Jordan Ichiro Clayden Waly, lahir di Denpasar, tanggal 26 Juni 2025, jenis kelamin Perempuan, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5305-LT-22072025-0013, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor tanggal 22 Juli 2025, adalah sebagai anak kandung yang sah dari Para Pemohon;
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan seperlunya kepada Kepala Dinas Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor di Alor guna pencatatan tentang pengesahan anak tersebut ke dalam Buku Register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
  4. Membebankan biaya permohonan ini sepenuhnya kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak