Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KALABAHI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/Pdt.G.S/2019/PN Klb PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk KANTOR CABANG KALABAHI 1.Alwin Maruf
2.Ramina Mahruf
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Jul. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 7/Pdt.G.S/2019/PN Klb
Tanggal Surat Senin, 20 Mei 2019
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk KANTOR CABANG KALABAHI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Alwin Maruf
2Ramina Mahruf
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 26.017.430,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2.  Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3.  Menghukum Tergugat I dan II untuk membayar lunas seketika dan tanpa syarat seluruh sisa pinjamanataukreditnya (Pokok tambah bunga) kepada Penggugat sebesar Rp. 26.017.430,- (dua puluh enam juta tujuh belas ribu empat ratus tiga puluh rupiah) dan menjadi kredit dalam kategori kredit macet. Apabila Tergugat I dan II tidak melunasi seluruh sisa pinjamanataukreditnya (pokok tambah bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan SHM No. 474 yang terletak di Desa Kelurahan Kabir, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor atas nama Alwin Ma’ruf yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjamanataukredit Tergugat I dan II kepada Penggugat;
  4.  Memerintahkan kepada Tergugat I dan II atau siapa saja yang menguasai atau menempati obyek agunan SHM No. 474 yang terletak di Desa Kelurahan Kabir, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor atas nama Alwin Ma’ruf untuk segera mengosongkan obyek agunan tersebut. Apabila Tergugat I dan II tidak melaksanakan sebagaimana mestinya maka atas beban biaya Tergugat I dan II sendiri pihak Penggugat dengan bantuan yang berwajib dapat melaksanakannya;
  5.  Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini

        Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak