Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KALABAHI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G/2024/PN Klb Zakarias Mabilaka,S.Pd 1.Daud Maaloka
2.Lasarus K. Maaloka
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 4/Pdt.G/2024/PN Klb
Tanggal Surat Senin, 19 Feb. 2024
Nomor Surat Tidak ada data
Penggugat
NoNama
1Zakarias Mabilaka,S.Pd
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Yefta O. Djahasana, SHZakarias Mabilaka,S.Pd
2ESTAFANUS A. K. MABILEHI, S.HZakarias Mabilaka,S.Pd
Tergugat
NoNama
1Daud Maaloka
2Lasarus K. Maaloka
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan secara hukum jika perbuatan Tergugat I yang tanpa seizin dan sepengetahuan Penggugat datang dan bertemu dengan Tergugat II agar membuat dan memberikan surat nikah dari Pos Pelayanan Alfa Omega Lonfui Gereja Wesleyan Indonesia Jemaaf Kanaan Murwati atas nama Penggugat dan Calon istri penggugat adalah perbuatan yang melanggar hukum;
  3. Menyatakan hukum antara Penggugat dan calon istri Penggugat belum pernah dilangsungkan pernikahan secara agama melalui Pos Pelayanan Alfa Omega Lonfui Gereja Wesleyan Indonesia Jemaaf Kanaan Murwati dan belum pernah dilangsungkan pencatatan perkawinan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Alor;
  4. Menyatakan hukum bahwa Tergugat II yang telah menulis dan memberikan surat nikah atas nama Zakarias Mabilaka (Penggugat) dan Meriance Matingfani (calon itri penggugat) melalui Pos Pelayanan Alfa Omega Lonfui Gereja Wesleyan Indonesia Jemaaf Kanaan Murwati tanggal 09 Januari 2011 tanpa melalui suatu prosesi pernikahan yang benar adalah perbuatan yang melanggar hukum;
  5. Menyatakan hukum bahwa Kutipan Akta Perkawianan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Alor, Nomor 65/CSK/ATU/2011 tertangggal 19 Desember 2011 adalah tidak melalui proses pencatatan yang benar sesuai UU Perkawinan No 01 tahun 1974 sehingga haruslah dibatalkan demi hukum;
  6. Menyatakan hukum perbuatan dan tindakan Para Tergugat I, dan II sangatlah merugikan Penggugat sampai menjalani proses hukuman pidana penjara selama 3 (tiga) bulan adalah merupakan perbuatan melanggar hak dan melawan hukum;
  7. Menghukum Tergugat I, dan II,   untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini  secara bersama sama atau tanggung renteng;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak