Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan anak Edward Samuel Fatakai, lahir di Gresik, tanggal 11 Februari 2020, jenis kelamin Laki-laki, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 530-LT-05062025-0018, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor tanggal 05 Juni 2025, adalah sebagai anak kandung yang sah dari Para Pemohon;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan seperlunya kepada Kepala Dinas Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor guna pencatatan tentang pengesahan anak tersebut ke dalam Buku Register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya permohonan ini sepenuhnya kepada Para Pemohon;
|