Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KALABAHI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
117/Pdt.P/2025/PN Klb 1.Nimrod Dollu
2.Yuliana W. Molang
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 117/Pdt.P/2025/PN Klb
Tanggal Surat Senin, 03 Nov. 2025
Nomor Surat Tidak ada data
Pemohon
NoNama
1Nimrod Dollu
2Yuliana W. Molang
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan anak Stiven Krisantus Dollu lahir di Alor, tanggal 06 September 2018, Jenis Kelamin Laki-laki sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5305-LT-21102025-0008 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor tanggal 22 Oktober 2025 adalah sebagai anak kandung yang sah dari Para Pemohon;
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan seperlunya kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor di Kalabahi guna Pencatatan tentang pengesahan anak tersebut ke dalam Buku Register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
  4. Membebankan biaya permohonan ini sepenuhnya kepada para pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak